Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Diamuk Massa di Bululawang
Saat warga menangkap RN, terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua di Kecamatan Bululawang. (ist) |
Malang, – SERU,co,id Seorang pemuda berinisial RN (20), warga Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan Polsek Bululawang karena dimassa warga. Diduga aksi tersebut terjadi, karena warga geram mendapati RN diduga hendak mencuri kendaraan roda dua, Kamis (16/1/2024) malam.
Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariah menerangkan, kejadian tersebut terjadi di area lahan parkir di sebuah warung makan, di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas jaga Polsek Bululawang menerima informasi dari warga. Ada seorang laki-laki yang diduga kedapatan telah mencuri sepeda motor, milik korban yang berada di halaman parkir warung,” seru Ainun, Jumat (17/1/12025).
Ainun membeberkan, setelah mendatangi TKP petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan satu unit kendaraan roda dua, Yamaha Mio warna putih tahun 2008 nomor polisi F-5736-WX. Dimana kendaraan tersebut diduga milik korban yang hendak dibawa kabur RN.
Selain kendaraan korban, satu unit kendaraan roda dua lainya Honda CB150R warna hitam bernomor polisi L-4297-MR milik pelaku. Yang ditemui terparkir sekitar 25 meter dari TKP pencurian.
“Selanjutnya diduga tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Bululawang, guna proses lebih lanjut,” tuturnya. (wul/mzm)
>>