BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Kabupaten

Malang Raya

Info

Nasional

Artikel

Internasional

Motivasi


Berbagi Informasi Kabupaten Malang

Banyaknya keluhan dari pedagang menjadikan Komisi A DPRD Kab. Malang meminta pemerintah kabupaten Malang meninjau ulang izin pasar modern yang semakin menjamur di wilayah ini.Bahkan dikhawatirkan dapat mematikan perdagangan pasar tradisional.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Suhadi SE,MPM mengatakan bahwa keberadaan pasar modern tersebut, seperti mart telah meresahkan pedagang pasar tradisional yang sejak lama memberikan kontribusi pajak bagi Pemkab. Seharusnya pemerintah daerah berpihak kepada pengusaha kecil bukan malah berpihak kepada pengusaha waralaba dari luar daerah karena ini hanya menguntungkan segelintir orang.
Suhadi menambahkan apabila alasannya mengurangi pengangguran terbukti pegawainya kebanyakan bukan warga sekitar sudah banyak contoh seperti di Pakisaji.”Warga lingkungan biasanya hanya batas tukang parkir saja, padahal yang layak tentunya cukup banyak,”tegasnya .
Pasar tradisional seperti Pakisaji saja dikepung tiga pasar modern. ‘ini bentuk kapitalisme dan perekonomian yang tidak pro kepada rakyat,”beber Suhadi.
Pihaknya meminta pada pemerintah keberadaa ritel itu ditinjau ulang dan perizinanya jika habis tidak perlu diperpanjang. Hal ini diperlukan sikap dan ketegasan pula dari Satpol PP mengambil langkah penertiban demi pengusaha kecil Kabupaten Malang . “Kita masak kalah dengan Pemkot Blitar yang berani menolak keberadaan pasar modern demi rakyatnya. Saya yakin Bupati nanti mengambil langkah tegas,”tegasnya .

Pesan Tersirat :

Check

Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO