Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesi (Pandi) akan mengubah sistem registrasi domain .id pada awal 2012. Perubahan dilakukan dengan beralih dari single point registry system (SPRS) ke shared registry system (SRS).
Disebutkan Pandi, tujuan perubahan sistem ini selain untuk meningkatkan layanan pendaftaran nama domain .id, juga membuka peluang bisnis baru bagi perusahaan penyedia jasa internet dan penyedia web hosting.
"Seharusnya kami sebagai registry hanya bertindak di level pembuatan kebijakan serta mengurus sistem DNS," kata Ketua Pandi Sigit Widodo, saat memaparkan perubahan ini di Hotel Aston Rasuna, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2011)
Pernyataan ini disebutkan Sigit berkenaan dengan penjelasannya bahwa Pandi sejatinya didirikan hanya untuk menjadi registry, bukan registrar. Disebutkannya, selama ini dengan SPRS, Pandi sebagai operator registry juga bertindak sebagai registrar yang berfungsi menerima pendaftaran nama domain.
Sebenarnya, sistem SPRS yang diterapkan sekarang hanya dirancang untuk sementara, yakni ketika Pandi ditugaskan pemerintah untuk mengelola nama domain .id pada awal 2007.
Namun sistem yang dikembangkan pihak ketiga kala itu rupanya tidak mendukung sistem SRS. Alhasil selama lima tahun, Pandi mempertahankan sistem SPRS.
"Baru tahun ini Pandi mengembangkan sistem yang memungkinkan penerapan sistem SRS, " sebut Sigit.
Untuk mengembangkan sistem ini Pandi bekerja sama dengan GMO Registry, perusahaan asal Jepang yang diklaim berpengalaman sebagai registrar domain internasional dan registrasi domain .so.
Ditambahkannya, selain mendukung SRS, sistem baru ini sudah menerapkan standar internasional pengelolaan nama domain.
Disebutkan Pandi, tujuan perubahan sistem ini selain untuk meningkatkan layanan pendaftaran nama domain .id, juga membuka peluang bisnis baru bagi perusahaan penyedia jasa internet dan penyedia web hosting.
"Seharusnya kami sebagai registry hanya bertindak di level pembuatan kebijakan serta mengurus sistem DNS," kata Ketua Pandi Sigit Widodo, saat memaparkan perubahan ini di Hotel Aston Rasuna, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2011)
Pernyataan ini disebutkan Sigit berkenaan dengan penjelasannya bahwa Pandi sejatinya didirikan hanya untuk menjadi registry, bukan registrar. Disebutkannya, selama ini dengan SPRS, Pandi sebagai operator registry juga bertindak sebagai registrar yang berfungsi menerima pendaftaran nama domain.
Sebenarnya, sistem SPRS yang diterapkan sekarang hanya dirancang untuk sementara, yakni ketika Pandi ditugaskan pemerintah untuk mengelola nama domain .id pada awal 2007.
Namun sistem yang dikembangkan pihak ketiga kala itu rupanya tidak mendukung sistem SRS. Alhasil selama lima tahun, Pandi mempertahankan sistem SPRS.
"Baru tahun ini Pandi mengembangkan sistem yang memungkinkan penerapan sistem SRS, " sebut Sigit.
Untuk mengembangkan sistem ini Pandi bekerja sama dengan GMO Registry, perusahaan asal Jepang yang diklaim berpengalaman sebagai registrar domain internasional dan registrasi domain .so.
Ditambahkannya, selain mendukung SRS, sistem baru ini sudah menerapkan standar internasional pengelolaan nama domain.
Pesan Tersirat :
Check
Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com
Tidak ada komentar: