Setelah para sopir angkutan kota (angkot) di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu), Jawa Timur, menaikkan tarif menjelang kenaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM), pengemudi bus jurusan Malang-Surabaya juga menaikkan tarif.
Kenaikan tarif bus oleh awak bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) itu sebesar 25 persen dari tarif sebelumnya. Untuk bus ekonomi, dari Rp 8.000 kini naik menjadi Rp 10.000. Sementara bus patas , naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.
Diduga diinstruksikan dari pihak perusahaan bus (PO), Yang menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Muhammad Yusuf, Jumat (9/3/2012), bahwa kenaikan tarif yang dilakukan oknum pengemudi adalah ilegal.
"Kenaikan tarif itu sudah berlangsung sepekan yang lalu. Setelah ada rencana kenaikan harga BBM. Sampai saat ini belum ada instruksi resmi dari Pemprov Jatim soal kenaikan tarif bus Malang-Surabaya, hal itu diketahui berasal laporan yang kami terima," katanya.
Yusuf menyatakan dia telah menerima beberapa laporan masyarakat tentang kenaikan tarif bus Malang-Surabaya tersebut. "Secara resmi tidak ada kenaikan. Tapi di lapangan sudah dinaikkan. Langkah tegasnya ada di pihak Pemprov Jatim," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Nazarudin mengaku juga sudah menerima laporan dari masyarakat tentang kenaikan tidak resmi tersebut. "Kami tak bisa berbuat banyak soal kenaikan tarif itu," ujarnya.
Nazarudin beralasan kewenangan sepenuhnya di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Kami tidak berwenang menaikkan tarif bus. Karena kewenangan kami hanya ada pada angkutan pedesaan," katanya.
Seorang pengemudi bus bernama Munhar (42) yang menolak menyebut perusahaan bus tempatnya bekerja, mengakui bahwa kenaikan itu bukan kebijakan pemerintah. "Tapi itu kebijakan perusahaan kami. Karena sebentar lagi BBM akan naik," katanya .
Saat ini jelas Munhar, BBM sudah mulai langka. Antrean terjadi hampir di semua SPBU. Bahkan tak jarang dia menemukan SPBU yang sudah kehabisan bensin dan solar. "Semua kebutuhan pokok sudah mulai naik. Terpaksa tarif bus juga harus dinaikkan. Jangan kita yang malah disalahkan karena menaikkan tarif bus," kilahnya.
Kenaikan tarif bus oleh awak bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) itu sebesar 25 persen dari tarif sebelumnya. Untuk bus ekonomi, dari Rp 8.000 kini naik menjadi Rp 10.000. Sementara bus patas , naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.
Diduga diinstruksikan dari pihak perusahaan bus (PO), Yang menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Muhammad Yusuf, Jumat (9/3/2012), bahwa kenaikan tarif yang dilakukan oknum pengemudi adalah ilegal.
"Kenaikan tarif itu sudah berlangsung sepekan yang lalu. Setelah ada rencana kenaikan harga BBM. Sampai saat ini belum ada instruksi resmi dari Pemprov Jatim soal kenaikan tarif bus Malang-Surabaya, hal itu diketahui berasal laporan yang kami terima," katanya.
Yusuf menyatakan dia telah menerima beberapa laporan masyarakat tentang kenaikan tarif bus Malang-Surabaya tersebut. "Secara resmi tidak ada kenaikan. Tapi di lapangan sudah dinaikkan. Langkah tegasnya ada di pihak Pemprov Jatim," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Nazarudin mengaku juga sudah menerima laporan dari masyarakat tentang kenaikan tidak resmi tersebut. "Kami tak bisa berbuat banyak soal kenaikan tarif itu," ujarnya.
Nazarudin beralasan kewenangan sepenuhnya di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Kami tidak berwenang menaikkan tarif bus. Karena kewenangan kami hanya ada pada angkutan pedesaan," katanya.
Seorang pengemudi bus bernama Munhar (42) yang menolak menyebut perusahaan bus tempatnya bekerja, mengakui bahwa kenaikan itu bukan kebijakan pemerintah. "Tapi itu kebijakan perusahaan kami. Karena sebentar lagi BBM akan naik," katanya .
Saat ini jelas Munhar, BBM sudah mulai langka. Antrean terjadi hampir di semua SPBU. Bahkan tak jarang dia menemukan SPBU yang sudah kehabisan bensin dan solar. "Semua kebutuhan pokok sudah mulai naik. Terpaksa tarif bus juga harus dinaikkan. Jangan kita yang malah disalahkan karena menaikkan tarif bus," kilahnya.
Pesan Tersirat :
Sumber : Kompas.com
Check
Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com
Tidak ada komentar: