Berbagi Informasi Kabupaten Malang -
Harry Sugiri, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Pemprov Jatim, pada Rabu (5/8) kemarin. menyatakan ”Kalau mereka molor konsekuensinya harus melakukan perekaman e-KTP dengan biaya sendiri. Hal tersebut sudah diputuskan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)".
Pertengahan Oktober mendatang deadline penyelesaian proses perekaman e-KTP, karena jika molor maka Pemda harus harus mendanai sendiri lantaran subsidi perekaman e-KTP dicabut. Sisa waktu 45 hari harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur untuk segera menyelesaikan.
Harry Sugiri, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Pemprov Jatim, pada Rabu (5/8) kemarin. menyatakan ”Kalau mereka molor konsekuensinya harus melakukan perekaman e-KTP dengan biaya sendiri. Hal tersebut sudah diputuskan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)".
Pada tanggal 7 September yang akan datang, Disnakertransduk akan melakukan evaluasi terhadap wilayah-wilayah yang perekaman e-KTP-nya masih di bawah 70 persen. ”Kami akan evaluasi perolehannya berapa, nanti daerah-daerah yang masih tertinggal harus mengebut perekaman e-KTP-nya,” terangnya.
Dari data yang dihimpun, per 3 September lalu, masih ada tujuh kabupaten yang perekamannya masih kurang dari 70 persen, yaitu Kab. Malang (38,12%), Bangkalan (42,19%), Probolinggo (49,80%), Banyuwangi (61,11%), Bondowoso (63,12%), Sumenep (67,90%), dan Kab. Lumajang (69,07%).
Setelah dihentikan, lanjutnya, nantinya Pemprov Jatim masih menunggu instruksi lanjutan dari Kemendagri untuk memulai lagi program e-KTP bagi daerah-daerah yang masih ketinggalan. ”Nanti sesuai dengan arahan dari Kemendagri kapan akan dimulai lagi,” tambahnya. Terkait dengan pembiayaan, selama ini memang perekaman e-KTP mendapat subsidi dari pemerintah pusat. Kalau sampai Oktober belum selesai, biaya tersebut memang akan dicabut. Sedangkan, Pemprov Jatim menyerahkan biaya perekaman e-KTP itu kepada masing-masing kabupaten. ”Terus terang kita nggak ada dana untuk itu, jadi konsekuensinya diserahkan ke masing-masing kabupaten pendanaannya,” terangnya.
Sekedar diketahui, dana total dana e-KTP di Indonesia mencapai Rp 6,3 triliun. Untuk peralatan e-KTP sudah diberikan pemerintah pusat kepada masing-masing daerah. Sedangkan dana yang dikucurkan Pemprov Jatim kepada Pemda sebesar Rp 4 miliar untuk total operasional perekaman e-KTP di Jatim tahun 2012. Berarti tiap-tiap daerah selain mendapat dana pendamping dari pusat, juga bantuan dari Pemprov.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan pada Disnakertansduk Jatim, Mukardi menjelaskan molornya perekaman e-KTP di sejumlah daerah itu karena banyaknya kendala teknis di lapangan. Diantaranya adalah penurunan voltase listrik yang membuat perekaman menjadi molor, serta alat e-KTP yang terlambat datang. ”Seperti di Malang, karena voltasenya turun maka perekaman yang tadinya hanya 5 menit menjadi 15 menit,” tegasnya.
Sebenarnya, deadline finalisasi e-KTP di Jawa Timur jatuh pada akhir Mei lalu. Tetapi, pada saat itu hanya sebagian besar daerah masih belum menyelesaikan perekaman e-KTP, Pemprov Jawa Timur memperpanjang sampai pertengahan Oktober mendatang. ”Saat ini tinggal 26 kabupaten yang belum selesai, tapi sebagaian besar sudah diatas 70 persen,” katanya.
Proses tersebut terus dikebut, salah satu daerah yang saat ini masih melaksanakan kegiatan adalah kecamatan Kepanjen kabupaten Malang, mulai pagu pukul 07.00 hingga sore hari jam 19.00 terus dilakukan kegiatan e-KTP
Pesan Tersirat :
Check
Harry Sugiri, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Pemprov Jatim, pada Rabu (5/8) kemarin. menyatakan ”Kalau mereka molor konsekuensinya harus melakukan perekaman e-KTP dengan biaya sendiri. Hal tersebut sudah diputuskan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)".
Pertengahan Oktober mendatang deadline penyelesaian proses perekaman e-KTP, karena jika molor maka Pemda harus harus mendanai sendiri lantaran subsidi perekaman e-KTP dicabut. Sisa waktu 45 hari harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur untuk segera menyelesaikan.
Harry Sugiri, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Pemprov Jatim, pada Rabu (5/8) kemarin. menyatakan ”Kalau mereka molor konsekuensinya harus melakukan perekaman e-KTP dengan biaya sendiri. Hal tersebut sudah diputuskan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)".
Pada tanggal 7 September yang akan datang, Disnakertransduk akan melakukan evaluasi terhadap wilayah-wilayah yang perekaman e-KTP-nya masih di bawah 70 persen. ”Kami akan evaluasi perolehannya berapa, nanti daerah-daerah yang masih tertinggal harus mengebut perekaman e-KTP-nya,” terangnya.
Dari data yang dihimpun, per 3 September lalu, masih ada tujuh kabupaten yang perekamannya masih kurang dari 70 persen, yaitu Kab. Malang (38,12%), Bangkalan (42,19%), Probolinggo (49,80%), Banyuwangi (61,11%), Bondowoso (63,12%), Sumenep (67,90%), dan Kab. Lumajang (69,07%).
Setelah dihentikan, lanjutnya, nantinya Pemprov Jatim masih menunggu instruksi lanjutan dari Kemendagri untuk memulai lagi program e-KTP bagi daerah-daerah yang masih ketinggalan. ”Nanti sesuai dengan arahan dari Kemendagri kapan akan dimulai lagi,” tambahnya. Terkait dengan pembiayaan, selama ini memang perekaman e-KTP mendapat subsidi dari pemerintah pusat. Kalau sampai Oktober belum selesai, biaya tersebut memang akan dicabut. Sedangkan, Pemprov Jatim menyerahkan biaya perekaman e-KTP itu kepada masing-masing kabupaten. ”Terus terang kita nggak ada dana untuk itu, jadi konsekuensinya diserahkan ke masing-masing kabupaten pendanaannya,” terangnya.
Sekedar diketahui, dana total dana e-KTP di Indonesia mencapai Rp 6,3 triliun. Untuk peralatan e-KTP sudah diberikan pemerintah pusat kepada masing-masing daerah. Sedangkan dana yang dikucurkan Pemprov Jatim kepada Pemda sebesar Rp 4 miliar untuk total operasional perekaman e-KTP di Jatim tahun 2012. Berarti tiap-tiap daerah selain mendapat dana pendamping dari pusat, juga bantuan dari Pemprov.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan pada Disnakertansduk Jatim, Mukardi menjelaskan molornya perekaman e-KTP di sejumlah daerah itu karena banyaknya kendala teknis di lapangan. Diantaranya adalah penurunan voltase listrik yang membuat perekaman menjadi molor, serta alat e-KTP yang terlambat datang. ”Seperti di Malang, karena voltasenya turun maka perekaman yang tadinya hanya 5 menit menjadi 15 menit,” tegasnya.
Sebenarnya, deadline finalisasi e-KTP di Jawa Timur jatuh pada akhir Mei lalu. Tetapi, pada saat itu hanya sebagian besar daerah masih belum menyelesaikan perekaman e-KTP, Pemprov Jawa Timur memperpanjang sampai pertengahan Oktober mendatang. ”Saat ini tinggal 26 kabupaten yang belum selesai, tapi sebagaian besar sudah diatas 70 persen,” katanya.
Proses tersebut terus dikebut, salah satu daerah yang saat ini masih melaksanakan kegiatan adalah kecamatan Kepanjen kabupaten Malang, mulai pagu pukul 07.00 hingga sore hari jam 19.00 terus dilakukan kegiatan e-KTP
Pesan Tersirat :
Check
Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com
Tidak ada komentar: