Proses perijinan satu pintu atau di bawah satu atap direncanakan pemerintah untuk melakukan efisiensi atau penyederhanaan izin impor komoditi bawang merah dan bawang putih.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan
mengatakan, saat ini proses perolehan izin masih dilakukan dua tahap di
mana rekomendasi importir dari
Kementerian Pertanian sementara izin impor dari Kemendag. Penyederhanaan izin impor akan dipresentasikan ke
Menteri Koordinator Perekonomian.
Menteri Perdagangan menyatakan segera memproses peti kemas impor berisi komoditas bawang putih
dari Thailand dan China yang saat ini tertahan di pelabuhan Tanjung Perak karena
persoalan izin. Jika memang tidak memiliki izin, maka bawang tersebut
akan dilelang agar bisa segera beredar di pasaran
Kemampuan penyediaan komoditas dari petani lokal saat ini masih sangat jauh di bawah kebutuhan bawang putih nasional mencapai 350.000 ton sampai 400.000 ton per tahun.
Pesan Tersirat :
Check
Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com
Tidak ada komentar: