Terdapat 28.554 daftar pemilih ganda yang diungkapkan oleh timses paslon Dewanti-Masrifah, Selanjutnya panwas segera menindak lanjuti dengan meminta klarifikasi terhadap pelapor tersebut.
George Da Silva, Komisioner Panwaslu, Divisi Pelanggaran dan Penindakan mengatakan"Tadi malam saya sudah ambil klarifikasi pelapor atas nama Bambang Siswanto dari paslon nomor urut dua serta saksi Supriyanto serta Umar Khayyan dari Tim Monitoring Paslon nomor urut dua," Rabu (30/9/2015).
Ditanya apa hasil pertemuan tersebut, dan apa rekomendasi yang dapat diberikan terhadap KPU sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ia masih belum dapat menjelaskan secara detail dikarenakan rekap dan perbaikan di tingkat kecamatan masih sedang berlangsung.
"Ya malam ini kan rekap terakhir, jadi belum bisa merekomendasikan kepada KPU," jelasnya.
Seperti diketahui, untuk rekap Daftar Pemilih Tetap tanggal 29 sampai 30 September 2015 untuk DPS hasil perbaikan di tingkat kecamatan atau tingkat PPK yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap di tingkat Kabupaten, 2 Oktober 2015. (*)
Sumber : malangtimes.com
Tidak ada komentar: