BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Kabupaten

Malang Raya

Info

Nasional

Artikel

Internasional

Motivasi

Ilustrasi http://news.liputan6.com

mALANg rAYa Siti Sundari Daranila, Perempuan 51 tahun itu diamankan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga menyebar fitnah terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan penangkapan pelaku fitnah Panglima TNI.

Iqbal mengatakan, Siti Sundari Daranila ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar Gelombang, Nagari Kayu tanang, Kayu Tanang, Padang Pariaman, Sumatra Barat pada Jumat 15 Desember 2017.
Pelaku diduga menyebarkan informasi bohong atau hoax terkait keluarga Panglima TNI lewat akun Facebook bernama Gusti Sikumbang.

Tersangka, sambung Iqbal, adalah pembuat sekaligus pengunggah foto Panglima TNI beserta keluarga di akun facebook Gusti Sikumbang dengan keterangan 'KITA PRIBUMI RAPATKAN BARISAN..PANGLIMA TNI YANG BARU MARSEKAL HADI TJAHYANTO BERSAMA ISTRI *LIM SIOK LAN* DGN 2 ANAK CEWEK COWOK....ANAK DAN MANTU SAMA SAMA DIANGKATAN UDARA'.
"Di dalam akun tersebut ditemukan juga postingan yang sifatnya pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi," ucap Iqbal.Sebagaimana dimuat di http://news.liputan6.com

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit telepon genggang. Terkait dengan motif, polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman.
"Tersangka saat ini dalam perjalanan ke Jakarta dari Sumatera Barat," tambah Iqbal.

PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : http://news.liputan6.com/read/3197556/polisi-tangkap-pemfitnah-panglima-tni-hadi-tjahjanto

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO