BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Kabupaten

Malang Raya

Info

Nasional

Artikel

Internasional

Motivasi


mALANg rAYa
malangtoday.net

Kamis (14/12) Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan terkait perluasan hukum  mengatur perihal perzinaan, perkosaan, serta pencabulan. Lebih khususnya gugatan tersebut terkait dengan zina dan LGBT yang  bisa diproses hukum alias dipidanakan.
https://malangtoday.net/flash/nasional/ini-penjelasan-mahfud-md-terkait-tudingan-mk-halalkan-zina-dan-lgbt/


PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : https://malangtoday.net/flash/nasional/ini-penjelasan-mahfud-md-terkait-tudingan-mk-halalkan-zina-dan-lgbt/

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO