Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dilaporkan telah menangkap pasangan
suami-istri yang di duga teroris di sebuah rumah pada kompleks Perumahan
Banjararum Asri, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penangkapan berlangsung
pada Selasa dini hari, 15 Mei 2018.
Pasangan suami-istri itu
diketahui berinisial SA (37 tahun) dan WMW (40 tahun). Rumah kecil
mereka kini terlihat sepi. Pada bagian pintu depan dipalang dengan kayu. Garis polisi
yang pada awalnya terpasang kini sudah dilepas. Tampak juga dua buah unit sepeda
motor di halaman belakangnya.
Seorang tetangga suami-istri itu Fatmawati, mengaku tidak
mengetahui secara persis kejadiannya karena pada saat peristiwa penangkapannya memang
pukul dua dini hari. Dia hanya melihat dari jauh dan mendengar rumah
tetangganya digedor-gedor oleh beberapa polisi.
"Saya tahu dini hari banyak polisi. Tapi saya tidak berani keluar.
Saya dengar kalau pintu rumah itu digedor-gedor sampai didobrak,"
katanya saat ditemui wartawan pada Selasa siang.
Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan
Ujung, membenarkan berita penangkapan itu. Namun ia enggan merinci
kronologi peristiwanya dan alasan penangkapan itu.
"Tapi (informasi) lebih lengkapnya langsung konfirmasi ke Polda Jatim atau Mabes Polri saja," kata Ujung.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi
Frans Barung Mangera, melalui pesan singkatnya juga membenarkan terjadi
penangkapan suami-istri terduga teroris di Malang. "Iya, benar,"
katanya. (ren)
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1036600-densus-gedor-gedor-rumah-terduga-teroris-di-malang-dini-hari
Tidak ada komentar: