Sedikitnya 12 desa di Kabupaten Malang masih nihil kepala desa (Kades). Hal ini membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, tetap akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mulai minggu kedua bulan November 2021 mendatang.
Kata Suwadji, saat ini ada belasan Desa di seluruh Kabupaten Malang yang tak memiliki Kades. “Saat ini memang ada 12 posisi kepala Desa yang kosong di Kabupaten Malang, oleh karena itu kami akan adakan Pilkades di Minggu kedua bulan November tahun ini,” terangnya.
Alasan diselenggarakannya Pilkades beberapa bulan lagi, lanjut Suwadji, sebab belum turunnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini. “Soalnya Perbup belum turun sekarang, maka semuanya bertahap, kalau Perbup sudah turun, kami segera lakukan sosialisasi detail terkait Perbup dulu baru disegerakan untuk penyelenggaraan Pilkades,” beber Suwadji.
Suwadji merinci, proses pembentukan panitia pemilihan akan dilakukan Juli 2021 termasuk untuk kepanitiaan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Juli ini kita bentuk kepanitiaan, termasuk untuk PAW. Sebab ada 12 kursi yang kosong untuk PAW artinya PAW ini kan disebabkan oleh Kadesnya yang berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan 1 tahun, maka diikutkan pemilihan juga,” sambungnya.
Sementara itu, untuk posisi Kades yang kosong saat ini diisi oleh Penanggung Jawab (PJ) dari PNS masing masing kecamatan. (yog/kun)
Sumber : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/12-desa-di-kabupaten-malang-nihil-kades/
Tidak ada komentar: